Pekon Bumi Ratu

Kec. Pagelaran
Kab. Pringsewu - Lampung

Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE SMART VILLAGE PEKON BUMI RATU KECAMATAN PAGELARAN KABUPATEN PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG Peta

Artikel

Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Dan Lembaga Adat Desa

Satrio

20 Februari 2023

4.653 Kali dibuka

Berdasarkan ketentuan Pasal 153 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa dibentuk oleh Pemerintah Desa berdasarkan pedoman yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu diganti.

Jenis LKD paling sedikit meliputi:

  1. Rukun Tetangga (RT) bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang pelayanan pemerintahan; membantu Kepala Desa dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan; dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.;
  2. Rukun Warga (RW);
  3. Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan pemberdayaan kesejahteraan keluarga;
  4. Karang Taruna bertugas membantu Kepala Desa dalam menanggulangi masalah kesejahteraan sosial dan pengembangan generasi muda;
  5. Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) bertugas membantu Kepala Desa dalam peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat Desa; dan
  6. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) bertugas membantu Kepala Desa dalam menyerap aspirasi masyarakat terkait perencanaan pembangunan desa dan menggerakkan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa dengan swadaya gotong-royong.

Pengurus LKD terdiri atas:
a. ketua;
b. sekretaris;
c. bendahara; dan
d. bidang sesuai dengan kebutuhan.

Pengurus memegang jabatan selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut. Pengurus LKD dilarang merangkap jabatan pada LKD lainnya dan dilarang menjadi anggota salah satu partai politik.

 

 

Komentar yang terbit pada artikel "Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Dan Lembaga Adat Desa"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Pekon

DIANTORO

Sekretaris Pekon

DAVID YUSUF

Kasi Kesejahteraan

SUGIYANTO

Kasi Pelayanan

YUYUN WIDIARTI

Kasi Pemerintahan

LAELATUL MUNAWAROH

Kaur Perencanaan

AYAT LUKMAN

Kaur Keuangan

AGUNG SULAIMAN

Kaur TU & Umum

TEGAR PRAMUDIA

Kadus I

PURWADI

Kadus II

SUHENDRI

Kadus III

JULI PURWOKO

Kadus IV

ROHADI SANTO

Operator Website

FADZIL AMRULLAH ASY SYAHID

Operator 2

ROFI HIDAYANI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Pekon Bumi Ratu

Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 15:45:00
Selasa 07:30:00 15:30:00
Rabu 07:30:00 15:30:00
Kamis 07:30:00 15:30:00
Jumat 07:30:00 15:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Sinergi Program

Statistik Pengunjung

Hari ini:381
Kemarin:351
Total:973.873
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:18.97.14.89
Browser:Tidak ditemukan

Agenda

Belum ada agenda terdata

Verivali data KPM BLT-DD

Waktu 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat Aula Kantor Kepala Pekon Bumi Ratu

Pendampingan Hukum dari Kejaksaan Negeri Pringsewu Tentang BLT-DD 2021

Waktu 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat Balai Pertemuan Pekon Bumi Ratu

Capil Turun Ke Pekon!!

Waktu 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat Balai Pertemuan Pekon Bumi Ratu

Rapat Koordinasi PPKP

Waktu 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat Aula Kantor Kepala Pekon Bumi Ratu

Rapat Koordinasi Posko PPKM

Waktu 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat Balai Pertemuan Pekon Bumi Ratu

Vaksin Tahap 1, 2 dan 3

Waktu 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat Balai Pertemuan Pekon Bumi Ratu

Pelantikan Perangkat Pekon

Waktu 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat Aula Kantor Kepala Pekon Bumi Ratu

Pemutakhiran Data IDM 2022

Waktu 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat Balai Pertemuan Pekon Bumi Ratu

Sosialisasi Pemanfaatan Sempadan Waduk Way Sekampung

Waktu 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat Aula Kecamatan Pagelaran

Perekaman E-KTP

Waktu 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat Kantor Pekon Bumi Ratu

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gudang Pangan

Waktu 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat Dusun Tirtasari Pekon Sukaratu

Pelantikan Kepala Pekon 2022 - 2028

Waktu 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat GOR Mini Kabupaten Pringsewu

Perletakan Batu Pertama Pembangunan Penyediaan Air Baku Bendungan Way Sekampung

Waktu 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat Bendungan Way Sekampung

Peningkatan Kapasitas BHP

Waktu 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat Balai Pertemuan Pekon Bumi Ratu

Pembekalan Relawan Masyarakat Pemadam Kebakaran, Penyelamatan dan Bencana

Waktu 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat Aula Kantor Kepala Pekon Bumi Ratu

Finalisasi Input Pemutakhiran Data SDGs Tahun 2022

Waktu 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat Aula Kecamatan Pagelaran

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

Waktu 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat GSG Pagelaran

Sosialisasi Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek)

Waktu 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat Urban Hotel Pringsewu

Belajar Bersama Tim Smart Village Kabupaten Pingsewu

Waktu 25 Juli 2023 08:00:00
Tempat Aula Kecamatan Pagelaran

Sosialisasi Aplikasi E-Pajak

Waktu 26 Juli 2023 09:00:00
Tempat Kantor Bapenda Pringsewu

Monitoring PBB Tingkat Kecamatan

Waktu 25 Juli 2023 08:00:00
Tempat Aula Kantor Kepala Pekon Bumi Ratu

Sosialisasi pengabdian masyarakat dari UNILA

Waktu 01 Agustus 2023 09:30:00
Tempat Wisata Ratu Banyu

Penyampaian Jadwal Rembuk Stunting

Waktu 15 Agustus 2023 08:30:00
Tempat Gedung Sasana Krida

Pelatihan POKDAKAN

Waktu 09 Agustus 2023 08:30:00
Tempat Gedung Sasana Krida

Rapat Koordinasi Bulanan

Waktu 14 November 2023 20:00:00
Tempat Aula Kantor Kepala Pekon

Pelaksanaan Jemput bola administrasi kependudukan

Waktu 22 November 2023 08:00:16
Tempat gedung sanana krida

HIMBAUAN

Waktu 22 Desember 2023 15:15:00
Tempat Pekon Bumi Ratu

Audit Inspektorat

Waktu 04 Juli 2024 09:00:00
Tempat Aula Kecamatan Pagelaran

UNDANGAN MONEV PBB-P2

Waktu 17 Juli 2024 10:39:44
Tempat Aula Kantor Kepala Pekon

Media Sosial

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.784.225.000,00Rp 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.864.203.535,68Rp 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 79.978.535,68Rp 79.978.535,68

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 4.000.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.198.175.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 36.500.000,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 537.000.000,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 6.000.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.550.000,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 684.746.419,68Rp 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 993.811.116,00Rp 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 20.250.000,00Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 21.396.000,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 144.000.000,00Rp 0,00

Peta Jalan 3D

 

Jalan Raya Bumi Ratu

Pusat Bumi Ratu

Lokasi Kantor Pekon

Latitude:-5.359345257634639
Longitude:104.91970471026611

Pekon Bumi Ratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu - Lampung

Buka Peta

Wilayah Pekon