rss_feed

Pekon Bumi Ratu

Jl. Raya Bumi Ratu
Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung
Kode Pos 35375

081278078544 mail_outline pekonbumiratu2010@gmail.com

Perayaan
Hari Ibu
  • DIANTORO

    Kepala Pekon

    Tidak Ada di Kantor
  • DAVID YUSUF

    Sekretaris Pekon

    Tidak Ada di Kantor
  • SUGIYANTO

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
  • YUYUN WIDIARTI

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • LAELATUL MUNAWAROH

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • AYAT LUKMAN

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • AGUNG SULAIMAN

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • TEGAR PRAMUDIA

    Kaur TU & Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • PURWADI

    Kadus I

    Tidak Ada di Kantor
  • SUHENDRI

    Kadus II

    Tidak Ada di Kantor
  • ROHADI SANTO

    Kadus IV

    Tidak Ada di Kantor
  • FADZIL AMRULLAH ASY SYAHID

    Operator Website

    Tidak Ada di Kantor
  • ROFI HIDAYANI

    Operator 2

    Tidak Ada di Kantor
  • JULI PURWOKO

    Kadus III

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

SELAMAT DATANG DI WEBSITE SMART VILLAGE PEKON BUMI RATU KECAMATAN PAGELARAN KABUPATEN PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG - AYO CEGAH COVID-19 DENGAN TETAP DIRUMAH - MENJAGA JARAK - MEMAKAI MASKER - MENCUCI TANGAN
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
1 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
6 Orang
Masuk
10 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

4

Kemarin

8

Minggu Ini

12

Bulan Ini

74

Bulan Lalu

544

Tahun Ini

520

Tahun Lalu

1,459

Total
fingerprint
Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Pekon

04 Ags 2022 20:30:48 337 Kali

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pekon (PPID Pekon) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan Informasi Publik Pekon. PPID Pekon ditunjuk oleh Kepala Pekon dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Pekon.

Dasar Hukum PPID Pekon adalah :

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik
  3. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengklasifikasian Informasi Publik
  4. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa

Tugas, Tanggung Jawab, dan Wewenang PPID Pekon, yaitu :

  1. PPID Pekon bertanggung jawab mengkoordinasikan penyimpanan dan pendokumentasian seluruh Informasi Publik Pekon yang berada di Badan Publik Pekon.
  2. PPID Pekon dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dalam hal pengelolaan seluruh Informasi Publik Pekon.
  3. Dalam rangka tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada angka 1, PPID bertugas mengkoordinasikan pengumpulan seluruh Informasi Publik Pekon secara fisik dari setiap Badan Publik Pekon yang meliputi:
    1. Informasi Publik Pekon yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala;
    2. Informasi Publik Pekon yang wajib tersedia setiap saat; dan
    3. Informasi terbuka lainnya yang diminta Pemohon Informasi Publik.
  4. Dalam rangka tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada angka 1, PPID bertugas mengkoordinasikan pendataan Informasi Publik Pekon yang dikuasai oleh setiap Badan Publik Pekon untuk pembuatan dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik Pekon setelah dimutakhirkan oleh pimpinan masing-masing Badan Publik Pekon paling sedikit 1 (satu) kali dalam sebulan.
  5. Penyimpanan Informasi Publik Pekon sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan angka 2 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan.
  6. PPID Pekon bertanggung jawab mengkoordinasikan penyediaan dan pelayanan seluruh Informasi Publik Pekon di bawah penguasaan Badan Publik Pekon yang dapat diakses oleh publik.
  7. Dalam rangka tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada angka 1, PPID Pekon bertugas mengkoordinasikan penyediaan dan pelayanan Informasi Publik Pekon melalui pengumuman dan/atau permohonan.
  8. Dalam hal kewajiban mengumumkan Informasi Publik, PPID bertugas untuk mengkoordinasikan:
    1. Pengumuman Informasi Publik Pekon melalui media yang secara efektif dapat menjangkau seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat; dan
    2. Penyampaian Informasi Publik Pekon dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar, mudah dipahami serta mempertimbangkan penggunaan bahasa dan cara yang digunakan oleh penduduk setempat.
  9. Dalam hal adanya permohonan Informasi Publik Pekon, PPID Desa bertugas:
    1. Memberikan Informasi Publik Pekon yang dapat diakses oleh publik setelah berkoordinasi dengan Badan Publik Pekon;
    2. Melakukan pengujian tentang konsekuensi yang timbul sebagaimana diatur dalam Pasal 19 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik sebelum menyatakan Informasi Publik tertentu dikecualikan;
    3. Menyertakan alasan tertulis pengecualian Informasi Publik secara jelas dan tegas, dalam hal permohonan Informasi Publik ditolak; dan
    4. Menghitamkan atau mengaburkan Informasi Publik yang dikecualikan beserta alasannya.
  10. Dalam hal terdapat keberatan atas penyediaan dan pelayanan Informasi Publik Pekon, PPID Pekon melakukan koordinasi dengan Atasan PPID Pekon.
  11. Dalam hal menyusun laporan dan evaluasi layanan informasi publik Pekon, PPID Pekon melakukan rekapitulasi jumlah permohonan informasi publik, jumlah permohonan informasi yang dikabulkan dan ditolak, jumlah keberatan, dan jumlah sengketa informasi.
  12. Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, PPID Pekon berwenang:
    1. Mengkoordinasikan setiap Badan Publik Pekon dalam melaksanakan Pelayanan Informasi Publik;
    2. Memutuskan suatu Informasi Publik dapat diakses publik atau tidak berdasarkan pengujian tentang konsekuensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7;
    3. Menolak permohonan Informasi Publik secara tertulis apabila Informasi Publik yang dimohon termasuk informasi yang dikecualikan/rahasia dengan disertai alasan serta pemberitahuan tentang hak dan tata cara bagi pemohon untuk mengajukan keberatan atas penolakan tersebut; dan
    4. Menugaskan pejabat fungsional dan/atau petugas informasi di bawah wewenang dan koordinasinya untuk membuat, memelihara, dan/atau memutakhirkan Daftar Informasi Publik secara berkala paling sedikit 1 (satu) kali dalam sebulan dalam hal Badan Publik memiliki pejabat fungsional dan/atau petugas informasi.

Jenis-jenis Informasi Publik Pekon, yaitu :

  1. Informasi Publik Pekon yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala adalah informasi publik Pekon yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala oleh PPID Pekon melalui media informasi yang dimiliki Pekon tanpa adanya permohonan Informasi.
  2. Informasi Publik Pekon yang Wajib Diumumkan Secara Serta Merta adalah informasi publik Pekon yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum yang wajib diumumkan secara luas kepada masyarakat Pekon melalui media informasi yang dimiliki Pekon.
  3. Informasi Publik Pekon Tersedia Setiap Saat adalah informasi publik Pekon yang wajib disedikan Pemerintahan Pekon dan diberikan melalui pengajuan permohonan informasi publik Pekon.

Informasi yang dikecualikan adalah informasi yang dikecualikan dengan Keputusan PPID Pekon sebagaimana dimaksud pada  ketentuan dalam Pasal 17 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

SK PPID

41.93 KB
cloud_download Unduh
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

assessment Statistik

account_circle Pemerintah Pekon

share Sinergi Program

Alamat : Jl. Raya Bumi Ratu
Pekon : Bumi Ratu
Kecamatan : Pagelaran
Kabupaten : Pringsewu
Kodepos : 35375
Telepon : 081278078544
No. HP :
Email : pekonbumiratu2010@gmail.com

map Wilayah Pekon

insert_photo Galeri

event Agenda


Verivali data KPM BLT-DD
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Aula Kantor Kepala Pekon Bumi Ratu
    account_circle Koordinator : David Yusuf

Pendampingan Hukum dari Kejaksaan Negeri Pringsewu Tentang BLT-DD 2021
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Balai Pertemuan Pekon Bumi Ratu
    account_circle Koordinator : Aditya Yudiawan

Capil Turun Ke Pekon!!
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Balai Pertemuan Pekon Bumi Ratu
    account_circle Koordinator : Aditya Yudiawan

Rapat Koordinasi PPKP
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Aula Kantor Kepala Pekon Bumi Ratu
    account_circle Koordinator : David Yusuf

Rapat Koordinasi Posko PPKM
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Balai Pertemuan Pekon Bumi Ratu
    account_circle Koordinator : Sugiyanto

Vaksin Tahap 1, 2 dan 3
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Balai Pertemuan Pekon Bumi Ratu
    account_circle Koordinator : Sugiyanto

Pelantikan Perangkat Pekon
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Aula Kantor Kepala Pekon Bumi Ratu
    account_circle Koordinator : Sugiyanto

Pemutakhiran Data IDM 2022
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Balai Pertemuan Pekon Bumi Ratu
    account_circle Koordinator : David Yusuf

Sosialisasi Pemanfaatan Sempadan Waduk Way Sekampung
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Aula Kecamatan Pagelaran
    account_circle Koordinator : Kecamatan

Perekaman E-KTP
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Kantor Pekon Bumi Ratu
    account_circle Koordinator : Laelatul Munawaroh

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gudang Pangan
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Dusun Tirtasari Pekon Sukaratu
    account_circle Koordinator : Bambang Irawan

Pelantikan Kepala Pekon 2022 - 2028
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : GOR Mini Kabupaten Pringsewu
    account_circle Koordinator : David Yusuf

Perletakan Batu Pertama Pembangunan Penyediaan Air Baku Bendungan Way Sekampung
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Bendungan Way Sekampung
    account_circle Koordinator : David Yusuf

Peningkatan Kapasitas BHP
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Balai Pertemuan Pekon Bumi Ratu
    account_circle Koordinator : Laelatul Munawaroh

Pembekalan Relawan Masyarakat Pemadam Kebakaran, Penyelamatan dan Bencana
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Aula Kantor Kepala Pekon Bumi Ratu
    account_circle Koordinator : Sugiyanto

Finalisasi Input Pemutakhiran Data SDGs Tahun 2022
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Aula Kecamatan Pagelaran
    account_circle Koordinator : Amrul

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : GSG Pagelaran
    account_circle Koordinator : Kepala Pekon

Sosialisasi Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek)
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Urban Hotel Pringsewu
    account_circle Koordinator : Kepala Pekon

Belajar Bersama Tim Smart Village Kabupaten Pingsewu
  • date_range 25 Juli 2023 08:00:00
    place Lokasi : Aula Kecamatan Pagelaran
    account_circle Koordinator : FADZIL AMRULLAH ASY SYAHID

Sosialisasi Aplikasi E-Pajak
  • date_range 26 Juli 2023 09:00:00
    place Lokasi : Kantor Bapenda Pringsewu
    account_circle Koordinator : Kasi Pemerintahan

Monitoring PBB Tingkat Kecamatan
  • date_range 25 Juli 2023 08:00:00
    place Lokasi : Aula Kantor Kepala Pekon Bumi Ratu
    account_circle Koordinator : Kasi Pemerintahan

Sosialisasi pengabdian masyarakat dari UNILA
  • date_range 01 Agustus 2023 09:30:00
    place Lokasi : Wisata Ratu Banyu
    account_circle Koordinator : Laelatul Munawaroh

Penyampaian Jadwal Rembuk Stunting
  • date_range 15 Agustus 2023 08:30:00
    place Lokasi : Gedung Sasana Krida
    account_circle Koordinator : Yuyun Widiarti

Pelatihan POKDAKAN
  • date_range 09 Agustus 2023 08:30:00
    place Lokasi : Gedung Sasana Krida
    account_circle Koordinator : Yuyun Widiarti

Rapat Koordinasi Bulanan
  • date_range 14 November 2023 20:00:00
    place Lokasi : Aula Kantor Kepala Pekon
    account_circle Koordinator : David Yusuf

Pelaksanaan Jemput bola administrasi kependudukan
  • date_range 22 November 2023 08:00:16
    place Lokasi : gedung sanana krida
    account_circle Koordinator : Laelatul Munawaroh

message Komentar Terkini

  • person Suhendri

    date_range 28 Juli 2023 01:14:18

    Nguri2 budaya jawi, yg pake blangkon jos gandos [...]
  • person Kebul

    date_range 21 Juli 2023 18:15:17

    Maju terus desaku [...]
  • person Asnan12

    date_range 21 Juli 2023 18:10:52

    Bumi ratu InsyaAllah semakin maju dan menjadi desa [...]
  • person Fokus 12 farm

    date_range 21 Juli 2023 18:06:28

    Bumi ratu semikin maju.. [...]
  • person Suhendri

    date_range 26 Mei 2023 12:59:30

    Amin yarobbal alamin, maju terus pekon bumi ratu [...]
  • person Tegar

    date_range 24 Mei 2023 17:57:23

    Alhamdulillah, mudah mudahan cepat terealisasi... Aamiin [...]
  • person Laila

    date_range 24 Mei 2023 17:46:38

    Mudah2an keinginan warga bumiratu khususnya dusun 1 [...]
  • person Satrio

    date_range 24 Mei 2023 17:38:07

    mudah mudahan terealisasi segera karena jalan tersebut [...]
  • person Suhendri

    date_range 22 Mei 2023 13:46:40

    Amien, mantab lanjutkan, semoga cepat ter realisasi [...]
  • person Hendri

    date_range 13 Mei 2023 15:13:05

    Pak kadus juga hadir mas [...]

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 112
Kemarin : 842
Total Pengunjung : 774.047
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.233.221.90
Browser : Tidak ditemukan

contacts Media Sosial

folder Arsip Artikel


TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBP 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Pekon
Rp. 1.487.334.020,97 | Rp. 1.799.908.413,00
82.63 %
Belanja Pekon
Rp. 1.302.988.664,00 | Rp. 1.840.809.211,40
70.78 %
Pembiayaan Pekon
Rp. 50.900.798,40 | Rp. 40.900.798,40
124.45 %
Pekon
Rp. 128.442.800,00 | Rp. 957.982.000,00
13.41 %
insert_chart
APBP 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Pekon
Rp. 756.000,00 | Rp. 4.500.000,00
16.8 %
Dana Desa
Rp. 1.032.631.000,00 | Rp. 1.267.673.000,00
81.46 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 23.733.964,00 | Rp. 35.000.000,00
67.81 %
Alokasi Dana Pekon
Rp. 428.041.000,00 | Rp. 483.485.413,00
88.53 %
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp. 0,00 | Rp. 6.000.000,00
0 %
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Pekon
Rp. 0,00 | Rp. 750.000,00
0 %
Bunga Bank
Rp. 2.172.056,97 | Rp. 2.500.000,00
86.88 %
insert_chart
APBP 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon
Rp. 443.572.414,00 | Rp. 567.206.455,40
78.2 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon
Rp. 636.241.250,00 | Rp. 906.275.756,00
70.2 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Pekon
Rp. 18.100.000,00 | Rp. 27.965.000,00
64.72 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pekon
Rp. 109.675.000,00 | Rp. 143.662.000,00
76.34 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Pekon
Rp. 95.400.000,00 | Rp. 195.700.000,00
48.75 %