
Pekon Bumi Ratu
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu - 18
Satrio | 25 April 2025 | 412 Kali Dibaca

Artikel
Satrio
25 April 2025
412 Kali Dibaca
Pengantar
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia telah menegaskan pentingnya pendataan indeks desa. Sebagai bagian dari upaya ini, Kepala Desa perlu membentuk Tim Pelaksana Pendataan Indeks Desa Tahun 2025 yang ditetapkan dengan SK Pendataan Indeks Desa. Pendataan ini bertujuan untuk memperoleh data yang akurat dan terpercaya tentang kondisi sosial serta ekonomi desa yang akan mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif.
Mengapa Indeks Desa Penting?
Indeks Desa adalah indikator strategis untuk menilai tingkat kemajuan dan kemandirian desa. dalam rangka pembangunan berkelanjutan, pendataan ini identifikasi status kemajuan desa berdasarkan enem dimensi kunci:
- Layanan Dasar: Aspek yang mencakup infrastruktur dasar harus tersedia di desa.
- Sosial: Menilai aspek sosial masyarakat, termasuk kesehatan dan pendidikan.
- Ekonomi: Memahami kondisi ekonomi desa dan potensi untuk pertumbuhan.
- Linkungan: mengidentifikasi tantangan dan potensi dalam pengelolaan lingkungan.
- Aksesibilitas: Mengukur kemudahan akses transportasi dan komunikasi.
- Tata Kelola Pemerintahan Desa: menilai efektifitas dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan desa.
Data yang dikumpulkan tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah dalam merancang kebijakan yang lebih efektif tetapi juga memberikan informasi berharga bagi masyarakat dalam memahami kondisi dan potensi desa mereka.
Tahapan Pelaksanaan Pendataan Indeks Desa
- Persiapan dan Perencanaan: merupakan tahap awal yang meliputi penyusunan Kuesioner sesuai ketentuan Kementerian Desa, guna memperoleh data yang akurat dan dapat diandalkan.
- Pengisian Kuesioner: Proses pengisian dilakukan secara berurutan oleh petugas yang ditunjuk.
- Verifikasi Data: Proses Verifikasi dilakukan oleh tim tingkat desa hingga kabupaten atau provinsi untuk memastikan keakuratan informasi.
- Analisis dan Pelaporan: Setelah data terverifikasi, tahap selanjutnya adalah analisis dan penyusunan laporan, yang merupakan dasar pengambilan kebijakan berbasis data.
Struktur Tim Pelaksanaan Pendataan
sebagai contoh struktur Tim Pelaksanaan Pendataan Indeks Desa Tahun 2025 diantaranya:
- Kepala Desa: Sebagai Informan utama dan penanggungjawab.
- Perangkat Desa: Bertugas mengisi kuesioner dan input data.
- Badan Hippun Pemekonan (BHP): Membantu pengumpulan data dan pantauan.
- Petugas Pendata: Melaksanakan pengisian kuesioner dan pengumpulan data sesuai dengan template yang sudah disiapkan oleh kementerian Desa.
Berikut kami bagikan SK Pendataan Indeks Desa Tahun 2025
SK Tim Pendataan Indeks Desa Tahun 2025
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1538

Populasi
1575

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
3113
1538
Laki-laki
1575
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
3113
TOTAL
Aparatur Pekon

Kepala Pekon
DIANTORO

Sekretaris Pekon
DAVID YUSUF

Kasi Kesejahteraan
SUGIYANTO

Kasi Pelayanan
YUYUN WIDIARTI

Kasi Pemerintahan
LAELATUL MUNAWAROH

Kaur Perencanaan
AYAT LUKMAN

Kaur Keuangan
AGUNG SULAIMAN

Kaur TU & Umum
TEGAR PRAMUDIA

Kadus I
PURWADI

Kadus II
SUHENDRI

Kadus III
JULI PURWOKO

Kadus IV
ROHADI SANTO

Admin Website
ISNAN ADI IRAWAN

Operator Website
ROFI HIDAYANI



Pekon Bumi Ratu
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, 18
Hubungi Perangkat Pekon untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video





Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 07:30:00 | 16:00:00 |
Selasa | 07:30:00 | 15:30:00 |
Rabu | 07:30:00 | 15:30:00 |
Kamis | 07:30:00 | 15:30:00 |
Jumat | 07:30:00 | 15:30:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Sinergi Program
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 104 |
Kemarin | : | 3,611 |
Total | : | 1,444,174 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.174 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Arsip Artikel

11.271 Kali
SEKILAS TENTANG POKDARWIS

10.607 Kali
Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Dan Lembaga Adat Desa


2.317 Kali
SK Posbindu PTM


2.303 Kali
SK Tim Penggerak PKK

2.156 Kali
KK, Akte Kelahiran dan Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA)
.jpeg)
1.785 Kali
PRESENTASI LOMBA DESA TINGKAT PROVINSI TAHUN 2021

1.703 Kali
Seni Budaya Janengan

6 Kali
Kelas Ibu Hamil Sebagai Upaya Mewujudkan Ibu Hamil Dan Bayi Yang Sehat di Pekon Bumi Ratu

22 Kali
Pelaksanaan Kelas Ibu Balita Pekon Bumi Ratu

33 Kali
MUSRENBANG Penyusunan dan Penetapan RKP Pekon Tahun 2026 dan DU-RKP Tahun 2027 Pekon Bumi Ratu

13 Kali
Pelayanan KB IMPALANT di Pekon Bumi Ratu

100 Kali
Pembahasan Perubahan APB Pekon Tahun Anggaran 2025

65 Kali
Sosialisasi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Rentan Miskin

100 Kali
Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa Kejaksaan Negeri Pringsewu
Kirim Komentar