BUMIRATUNEWS – Sabtu (03/08/2024) Pemerintahan Pekon Bumi Ratu melakukan rangkaian Musyawarah Dusun (MUSDUS) dimulai dari Dusun Bumi Ratu I yang dihadiri oleh Kepala Pekon beserta seluruh staff aparatur pekon, tokoh agama dan perwakilan masyarakat wilayah Dusun Bumi Ratu I serta Kader Digital Kementerian Desa.
Kegiatan MUSDUS ini dilakukan untuk menindaklanjuti masa jabatan Kepala Pekon yang bertambah 2 tahun yang awalnya masa jabatan Kepala Pekon 2022 – 2028 kini bertambah 2 tahun menjadi 2022 - 2030 , oleh karena itu rangkaian MUSDUS dilakukan untuk menggali gagasan masyarakat untuk proses penetapan RPJMPekon dalam melakukan pembangunan infrastruktur fisik maupun non fisik, gagasan-gagasan dari masyarakat inilah yang akan dicatat sebagai dasar dalam melakukan pembangunan selama masa jabatan Kepala Pekon.
Harapan masyarakat untuk pembangunan di Pekon Bumi Ratu dapat dilakukan secara merata dan tepat sasaran, kemudian kelompok ternak wilayah Dusun I menyampaikan usulan pengadaan mesin pencacah rumput untuk ternak dikarenakan selama ini masih menggunakan proses tradisional yang kurang efisien.
Kepala Pekon Bumi Ratu (Diantoro) “Usulan pembangunan infrastruktur ini dilakukan selama dalam masa jabatan saya sebagai Kepala Pekon, yang artinya seluruh pembangunan yang telah tercatat sudah di klasifikasi secara bobot anggaran maupun tingkat kesulitan, dengan kata lain semua usulan akan dijalankan sesuai dengan aturan yang ada dan tidak dapat jalankan seluruhnya dalam rentang waktu 1 tahun semua usulan ini dapat dijalankan”.
Penegasan yang dilakukan oleh Kepala Pekon ini bermaksud untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak berfikir semua usulan yang telah di gagas akan langsung dilaksanakan pada rentang waktu 1 tahun, namu dilaksanakan sesuai dengan masa jabatan Kepala Pekom. Untuk setiap usulan sudah memiliki skala prioritas dan urgensinya masing-masing.
Bapaknya fathir
03 September 2024 07:10:29
Operator pekon bumi ratu menyala.........