
Pekon Bumi Ratu
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu - 18
Rofi | 12 Agustus 2024 | 421 Kali Dibaca

Artikel
Rofi
12 Agustus 2024
421 Kali Dibaca
Bumi Ratu. Pemerintah Pekon Bumi Ratu telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) dalam rangka Penyusunan dan Penetapan RPJM Pekon Periode Tahun 2022-2030 dan RKP Pekon Tahun Anggaran 2025 , dilaksanakan pada Sabtu malam (10/8/ 2024), bertempat di Balai Pertemuan Pekon Bumi Ratu. Musrenbang ini dihadiri oleh Kepala Pekon Bumi Ratu beserta Perangkat nya, Ketua BHP Beserta Anggota, Babinkamtibmas Pekon Bumi Ratu, Ketua TP-PKK, Para Ketua RT, Perwakilan Kader Kesehatan, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama serta Warga Masyarakat.
Musrenbang ini merupakan kegiatan musyawarah yang dilakukan oleh pemerintah desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode. Musrenbang dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Pada kegiatan acara Musrenbang kali ini dipandu oleh ketua BHP Pekon Bumi Ratu Bapak Sunarto. Adapun berbagai usulan dan aspirasi dari warga masyarakat diajukan. Usulan-usulan tersebut mencakup berbagai bidang, seperti pembangunan infrastruktur jalan desa, pengadaan sarana pendidikan, peningkatan kualitas layanan kesehatan, serta program-program sosial yang mendukung kesejahteraan masyarakat Pekon Bumi Ratu.
Usulan-usulan seperti ini merupakan contoh konkret bagaimana masyarakat turut berpartisipasi dalam menentukan arah pembangunan Pekon Bumi Ratu. Setiap usulan tersebut akan dianalisis, diprioritaskan, dan dimasukkan ke dalam RKP yang akan menjadi acuan bagi Pemerintah Pekon Bumi Ratu dalam menjalankan program pembangunan. Musrenbang kali ini menunjukkan semangat partisipasi warga dalam perencanaan pembangunan desa yang lebih baik. Dengan melibatkan semua pihak, diharapkan pembangunan di Pekon Bumi Ratu mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata. Acara di tutup dengan Doa Bersama yang di pimpin oleh Kemuka Agama Setempat.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1538

Populasi
1575

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
3113
1538
Laki-laki
1575
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
3113
TOTAL
Aparatur Pekon

Kepala Pekon
DIANTORO

Sekretaris Pekon
DAVID YUSUF

Kasi Kesejahteraan
SUGIYANTO

Kasi Pelayanan
YUYUN WIDIARTI

Kasi Pemerintahan
LAELATUL MUNAWAROH

Kaur Perencanaan
AYAT LUKMAN

Kaur Keuangan
AGUNG SULAIMAN

Kaur TU & Umum
TEGAR PRAMUDIA

Kadus I
PURWADI

Kadus II
SUHENDRI

Kadus III
JULI PURWOKO

Kadus IV
ROHADI SANTO

Admin Website
ISNAN ADI IRAWAN

Operator Website
ROFI HIDAYANI



Pekon Bumi Ratu
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, 18
Hubungi Perangkat Pekon untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video





Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 07:30:00 | 16:00:00 |
Selasa | 07:30:00 | 15:30:00 |
Rabu | 07:30:00 | 15:30:00 |
Kamis | 07:30:00 | 15:30:00 |
Jumat | 07:30:00 | 15:30:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Sinergi Program
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 3,436 |
Kemarin | : | 4,009 |
Total | : | 1,443,895 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.174 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Arsip Artikel

11.271 Kali
SEKILAS TENTANG POKDARWIS

10.604 Kali
Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Dan Lembaga Adat Desa


2.317 Kali
SK Posbindu PTM


2.303 Kali
SK Tim Penggerak PKK

2.156 Kali
KK, Akte Kelahiran dan Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA)
.jpeg)
1.784 Kali
PRESENTASI LOMBA DESA TINGKAT PROVINSI TAHUN 2021

1.702 Kali
Seni Budaya Janengan

5 Kali
Kelas Ibu Hamil Sebagai Upaya Mewujudkan Ibu Hamil Dan Bayi Yang Sehat di Pekon Bumi Ratu

22 Kali
Pelaksanaan Kelas Ibu Balita Pekon Bumi Ratu

33 Kali
MUSRENBANG Penyusunan dan Penetapan RKP Pekon Tahun 2026 dan DU-RKP Tahun 2027 Pekon Bumi Ratu

13 Kali
Pelayanan KB IMPALANT di Pekon Bumi Ratu

99 Kali
Pembahasan Perubahan APB Pekon Tahun Anggaran 2025

65 Kali
Sosialisasi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Rentan Miskin

100 Kali
Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa Kejaksaan Negeri Pringsewu
Kirim Komentar