
Pekon Bumi Ratu
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu - 18
Laelatul Munawaroh | 12 Maret 2021 | 504 Kali Dibaca

Artikel
Laelatul Munawaroh
12 Maret 2021
504 Kali Dibaca
Bumi Ratu, Jumat (12/03/2021) – Acara sosialisasi PPKM Mikro di Gedung Sasana Krida Bumi Ratu
Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19). PPKM Mikro sampai dengan tingkat Rukun Tetangga (RT)/Rukun Wilayah (RW) yang berpotensi menimbulkan penularan COVID-19 dapat menambahkan prioritas wilayah pembatasan sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah dan memperhatikan cakupan pemberlakuan pembatasan.
Acara sosialisasi PPKM Mikro sekaligus pembentukan Tim Posko Desa Gugus Tugas Penanganan Virus Covid 19 dipimpin dan dibuka oleh Bapak Ismali selaku Kepala Pekon Bumi Ratu. Dalam sambutannya beliau berharap dengan kembalinya pembentukan Tim Gugus Tugas Covid 19 ini, “Seluruh tim berkomitmen teguh terhadap pelayanan, agar kegiatan aman, sehat dan tidak terjadi suatu kendala apapun. Seluruh tim harus menjalankan tugas dan tangungg jawab, saling bahu membahu dalam pengendalian penyebaran virus Covid 19”.
“Posko Desa diketuai oleh Kepala Pekon yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh Aparat Pekon, Mitra Desa, Satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat dan relawan lainnya”.
Baca disini untuk melihat apa saja tugas dari tim Gugus Tugas Covid 19 Pekon Bumi Ratu !!
Tugas Tim Gugus Tugas Covid 19 Dalam Posko Desa
Pelaksanaan Posko Desa :
- Kepala Desa
- Ketua RT/RW
- Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
- Posyandu
- Karang Taruna
- Satlinmas
- Dasawisma
- Tokoh Masyarakat
- Tokoh Pemuda
- Tenaga Kesehatan
- Penyuluh
- Pendamping
- Babinsa
- Bhabinkamtibmas
- Relawan lainnya
Posko Desa Tim Gugus Tugas Covid 19 Pekon Bumi Ratu berada di Gedung Sasana Krida, Bumi Ratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1538

Populasi
1575

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
3113
1538
Laki-laki
1575
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
3113
TOTAL
Aparatur Pekon

Kepala Pekon
DIANTORO

Sekretaris Pekon
DAVID YUSUF

Kasi Kesejahteraan
SUGIYANTO

Kasi Pelayanan
YUYUN WIDIARTI

Kasi Pemerintahan
LAELATUL MUNAWAROH

Kaur Perencanaan
AYAT LUKMAN

Kaur Keuangan
AGUNG SULAIMAN

Kaur TU & Umum
TEGAR PRAMUDIA

Kadus I
PURWADI

Kadus II
SUHENDRI

Kadus III
JULI PURWOKO

Kadus IV
ROHADI SANTO

Admin Website
ISNAN ADI IRAWAN

Operator Website
ROFI HIDAYANI



Pekon Bumi Ratu
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, 18
Hubungi Perangkat Pekon untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video





Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 07:30:00 | 16:00:00 |
Selasa | 07:30:00 | 15:30:00 |
Rabu | 07:30:00 | 15:30:00 |
Kamis | 07:30:00 | 15:30:00 |
Jumat | 07:30:00 | 15:30:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Sinergi Program
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 3,478 |
Kemarin | : | 4,009 |
Total | : | 1,443,937 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.174 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Arsip Artikel

11.271 Kali
SEKILAS TENTANG POKDARWIS

10.604 Kali
Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Dan Lembaga Adat Desa


2.317 Kali
SK Posbindu PTM


2.303 Kali
SK Tim Penggerak PKK

2.156 Kali
KK, Akte Kelahiran dan Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA)
.jpeg)
1.784 Kali
PRESENTASI LOMBA DESA TINGKAT PROVINSI TAHUN 2021

1.702 Kali
Seni Budaya Janengan

6 Kali
Kelas Ibu Hamil Sebagai Upaya Mewujudkan Ibu Hamil Dan Bayi Yang Sehat di Pekon Bumi Ratu

22 Kali
Pelaksanaan Kelas Ibu Balita Pekon Bumi Ratu

33 Kali
MUSRENBANG Penyusunan dan Penetapan RKP Pekon Tahun 2026 dan DU-RKP Tahun 2027 Pekon Bumi Ratu

13 Kali
Pelayanan KB IMPALANT di Pekon Bumi Ratu

99 Kali
Pembahasan Perubahan APB Pekon Tahun Anggaran 2025

65 Kali
Sosialisasi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Rentan Miskin

100 Kali
Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa Kejaksaan Negeri Pringsewu
Kirim Komentar