BUMIRATUNEWS – Jum’at (12/07/2024) Pembagian Buku Tabungan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni oleh Dinas Sosial yang diawasi langsung oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pringsewu di Aula Kecamatan Pagelaran yang dihadiri oleh Keluarga Penerima Manfaat serta para pendamping sosial dari setiap Pekon yang menerima bantuan dan juga pendamping sosial Kecamatan.
Acara dibuka langsung oleh Camat Pagelaran (M.Faozan,S.Pd,M.Pd), beliau memberikan banyak terima kasih kepada pihak Dinas Sosial yang telah memberikan bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni. Beliau berpesan kepada KPM agar dapat memanfaatkan dana bantuan dengan maksimal dan jangan sampai digunakan untuk membeli kebutuhan sekunder diluar kebutuhan renovasi “Saya berharap dana bantuan yang telah diberikan dapat memberi manfaat baik bagi penerima agar dapat membuat hunian yang lebih nyaman dan layak, dalam membangun atau merenovasi rumah ini buatlah sesuai dengan kemampuan jangan sampai meninggalkan hutang yang besar”
Perwakilan dari Kejari Kabupaten Pringsewu turut menegaskan jangan sampai dalam proses pembangunan ini KPM sampai terlilit hutang pinjol karena untuk memenuhi kebutuhan material diluar dari anggaran yang telah diberikan oleh Dinas Sosial “Satu hal yang saya tekankan kepada para penerima bantuan, buatlah hunian sesuai dengan dana anggaran yang ada, jangan sampai membebani anggaran yang telah diberikan maupun tabungan yang dimiliki”
Kepala Pekon Bumi Ratu (Diantoro) “Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu yang telah memberikan bantuan anggaran kepada warga kami dalam program bantuan Rumah Tidak Layak Huni, Kami pemerintahan Pekon Bumi Ratu siap mengawasi dan membantu jalannya pembangunan rumah yang diterima oleh warga kami”.
Bapaknya fathir
03 September 2024 07:10:29
Operator pekon bumi ratu menyala.........