rss_feed

Pekon Bumi Ratu

Jl. Raya Bumi Ratu
Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung , Kode Pos 35375
Motto Pekon: DENBAGUS (Desa Nyaman, Berdaya Saing, Agamis, Unggul Dan Sejahtera)

081278078544| 081278078544|mail_outline pekonbumiratu2010@gmail.com

Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Dirgahayu Republik Indonesia

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di Sistem Informasi Pekon Bumi Ratu Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung
fingerprint
RKP Desa (Rencana Kerja Pemerintah Desa)

18 11-1 11:58:09 484 Kali

Pemerintah Desa menyusun RKP Desa sebagai penjabaran RPJMDES. RKP Desa disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten berkaitan dengan pagu indikatif Desa dan rencana kegiatan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.

RKP Desa mulai disusun oleh pemerintah Desa pada bulan Juli tahun berjalan. RKP Desa ditetapkan dengan peraturan Desa paling lambat akhir bulan September tahun berjalan. RKP Desa menjadi dasar penetapan APB Desa. Kepala Desa menyusun RKP Desa dengan mengikutsertakan masyarakat Desa.

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) meliputi:

1. Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa Melalui Musyawarah Desa

Badan Permusyawaratan Desa menyelenggarakan musyawarah Desa dalam rangka penyusunan rencana pembangunan Desa yang menjadi pedoman bagi pemerintah Desa menyusun rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa. Badan Permusyawaratan Desa menyelenggarakan musyawarah Desa paling lambat bulan Juni tahun berjalan.

Musyawarah Desa melaksanakan kegiatan sebagai berikut:

  • mencermati ulang dokumen RPJMDes;
  • Menyepakati hasil pencermatan ulang dokumen RPJMDes;
  • Membentuk tim verifikasi sesuai dengan jenis kegiatan dan keahlian yang dibutuhkan.

 

Tim verifikasi dapat berasal dari warga masyarakat Desa dan/atau satuan kerja perangkat daerah kabupaten/kota. Hasil kesepakatan dituangkan dalam berita acara, yang menjadi menjadi pedoman kepala Desa dalam menyusun RKP Desa.

2. Pembentukkan Tim Penyusun RKP Desa

Kepala Desa membentuk tim penyusun RKP Desa, terdiri dari:

  • Kepala Desa selaku pembina;
  • Sekretaris Desa selaku ketua;
  • Ketua lembaga pemberdayaan masyarakat sebagai sekretaris; dan
  • Anggota yang meliputi: perangkat desa, lembaga pemberdayaan dan masyarakat, kader pemberdayaan masyarakat desa, dan unsur masyarakat.

Jumlah tim paling sedikit 7 (tujuh) orang. Pembentukan tim penyusun RKP Desa dilaksanakan paling lambat bulan Juni tahun berjalan. Tim penyusun RKP Desa ditetapkan dengan keputusan kepala Desa.

Tim penyusun RKP Desa melaksanakan kegiatan sebagai berikut:

  • Pencermatan pagu indikatif desa dan penyelarasan program/ kegiatan masuk ke desa;
  • Pencermatan ulang dokumen RPJM Desa;
  • Penyusunan rancangan RKP Desa; dan
  • Penyusunan rancangan daftar usulan RKP Desa.

 3. Pencermatan Pagu Indikatif Desa dan Penyelarasan Program/Kegiatan Masuk ke Desa

Pada tahap ini Kepala Desa mendapatkan data dan informasi dari kabupaten/ kota tentang:

  • pagu indikatif Desa;
  • rencana program/kegiatan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota yang masuk ke Desa.

Data dan informasi diterima kepala Desa dari kabupaten/kota paling lambat bulan Juli setiap tahun berjalan.

Tim penyusun RKP Desa melakukan pencermatan pagu indikatif Desa meliputi:

  • rencana dana Desa yang bersumber dari APBN;
  • Rencana alokasi dana Desa (ADD) yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima kabupaten/ kota;
  • Rencana bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten/ kota; dan
  • Rencana bantuan keuangan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi dan anggaran pendapatan belanja daerah kabupaten/kota.

 4. Pencermatan Ulang RPJM Desa

Tim penyusunan RKP Desa mencermati skala prioritas usulan rencana kegiatan pembangunan Desa untuk 1 (satu) tahun anggaran berikutnya sebagaimana tercantum dalam dokumen RPJM Desa. Hasil pencermatan sebagaimana dimaksud menjadi dasar bagi tim penyusun RKP Desa dalam menyusun rancangan RKP Desa.

 5. Penyusunan Rancangan RKP Desa

Penyusunan rancangan RKP Desa berpedoman kepada:

  • hasil kesepakatan musyawarah Desa;
  • Pagu indikatif Desa;
  • Pendapatan asli Desa;
  • Rencana kegiatan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/ kota;
  • Jaring aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh DPRD kabupaten/ kota;
  • Hasil pencermatan ulang dokumen RPJM Desa;
  • Hasil kesepakatan kerjasama antar Desa; dan
  • Hasil kesepakatan kerjasama Desa dengan pihak ketiga.

Tim penyusun RKP Desa menyusun daftar usulan pelaksana kegiatan Desa sesuai jenis rencana kegiatan.

Rancangan RKP Desa paling sedikit berisi uraian:

  • Evaluasi pelaksanaan RKP Desa tahun sebelumnya;
  • Prioritas program, kegiatan, dan anggaran Desa yang dikelola oleh Desa;
  • Prioritas program, kegiatan, dan anggaran Desa yang dikelola melalui kerja sama antar-Desa dan pihak ketiga;
  • Rencana program, kegiatan, dan anggaran Desa yang dikelola oleh Desa sebagai kewenangan penugasan dari Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/ kota; dan
  • Pelaksana kegiatan Desa yang terdiri atas unsur perangkat Desa dan/atau unsur masyarakat Desa.

Rancangan RKP Desa dituangkan dalam format rancangan RKP Desa yang dilampiri:

  • rencana kegiatan dan Rencana Anggaran Biaya.
  • Rencana kegiatan dan Rencana Anggaran Biaya untuk kerjasama antar Desa disusun dan disepakati bersama para kepala desa yang melakukan kerja sama antar Desa.
  • Rencana kegiatan dan Rencana Anggaran Biaya sebagaimana dimaksud diverifikasi oleh tim verifikasi.

 6. Penyusunan RKP Desa melalui Musyawarah Desa

Kepala Desa menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan Desa yang diadakan untuk membahas dan menyepakati rancangan RKP Desa. Musyawarah perencanaan pembangunan Desa diikuti oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan unsur masyarakat. Unsur masyarakat terdiri atas: tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat; tokoh pendidikan, perwakilan kelompok tani, nelayan dan lain-lain.

 7. Penetapan RKP Desa

Langkah:

  • Hasil kesepakatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa dituangkan dalam berita acara.
  • Kepala Desa mengarahkan Tim penyusun RKP Desa melakukan perbaikan dokumen rancangan RKP Desa berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah perencanaan pembangunan Desa.
  • Rancangan RKP Desa menjadi lampiran rancangan peraturan Desa tentang RKP Desa.

Kepala Desa menyusun rancangan peraturan Desa tentang RKP Desa yang akan dibahas dan disepakati bersama oleh kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa untuk ditetapkan menjadi peraturan Desa tentang RKP Desa.

Daftar Pustaka :

https://www.keuangandesa.info/2016/07/rkp-desa-rencana-kerja-pemerintah-desa.html 

 

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

widgets Menu Kategori

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


event Agenda


Verivali data KPM BLT-DD
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Aula Kantor Kepala Pekon Bumi Ratu
    account_circle Koordinator : David Yusuf

Pendampingan Hukum dari Kejaksaan Negeri Pringsewu Tentang BLT-DD 2021
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Balai Pertemuan Pekon Bumi Ratu
    account_circle Koordinator : Aditya Yudiawan

Capil Turun Ke Pekon!!
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Balai Pertemuan Pekon Bumi Ratu
    account_circle Koordinator : Aditya Yudiawan

Rapat Koordinasi PPKP
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Aula Kantor Kepala Pekon Bumi Ratu
    account_circle Koordinator : David Yusuf

Rapat Koordinasi Posko PPKM
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Balai Pertemuan Pekon Bumi Ratu
    account_circle Koordinator : Sugiyanto

Vaksin Tahap 1, 2 dan 3
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Balai Pertemuan Pekon Bumi Ratu
    account_circle Koordinator : Sugiyanto

Pelantikan Perangkat Pekon
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Aula Kantor Kepala Pekon Bumi Ratu
    account_circle Koordinator : Sugiyanto

Pemutakhiran Data IDM 2022
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Balai Pertemuan Pekon Bumi Ratu
    account_circle Koordinator : David Yusuf

Sosialisasi Pemanfaatan Sempadan Waduk Way Sekampung
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Aula Kecamatan Pagelaran
    account_circle Koordinator : Kecamatan

Perekaman E-KTP
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Kantor Pekon Bumi Ratu
    account_circle Koordinator : Laelatul Munawaroh

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gudang Pangan
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Dusun Tirtasari Pekon Sukaratu
    account_circle Koordinator : Bambang Irawan

Pelantikan Kepala Pekon 2022 - 2028
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : GOR Mini Kabupaten Pringsewu
    account_circle Koordinator : David Yusuf

Perletakan Batu Pertama Pembangunan Penyediaan Air Baku Bendungan Way Sekampung
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Bendungan Way Sekampung
    account_circle Koordinator : David Yusuf

Peningkatan Kapasitas BHP
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Balai Pertemuan Pekon Bumi Ratu
    account_circle Koordinator : Laelatul Munawaroh

Pembekalan Relawan Masyarakat Pemadam Kebakaran, Penyelamatan dan Bencana
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Aula Kantor Kepala Pekon Bumi Ratu
    account_circle Koordinator : Sugiyanto

Finalisasi Input Pemutakhiran Data SDGs Tahun 2022
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Aula Kecamatan Pagelaran
    account_circle Koordinator : Amrul

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : GSG Pagelaran
    account_circle Koordinator : Kepala Pekon

Sosialisasi Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek)
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Urban Hotel Pringsewu
    account_circle Koordinator : Kepala Pekon

Belajar Bersama Tim Smart Village Kabupaten Pingsewu
  • date_range 25 Juli 2023 08:00:00
    place Lokasi : Aula Kecamatan Pagelaran
    account_circle Koordinator : FADZIL AMRULLAH ASY SYAHID

Sosialisasi Aplikasi E-Pajak
  • date_range 26 Juli 2023 09:00:00
    place Lokasi : Kantor Bapenda Pringsewu
    account_circle Koordinator : Kasi Pemerintahan

Monitoring PBB Tingkat Kecamatan
  • date_range 25 Juli 2023 08:00:00
    place Lokasi : Aula Kantor Kepala Pekon Bumi Ratu
    account_circle Koordinator : Kasi Pemerintahan

Sosialisasi pengabdian masyarakat dari UNILA
  • date_range 01 Agustus 2023 09:30:00
    place Lokasi : Wisata Ratu Banyu
    account_circle Koordinator : Laelatul Munawaroh

Penyampaian Jadwal Rembuk Stunting
  • date_range 15 Agustus 2023 08:30:00
    place Lokasi : Gedung Sasana Krida
    account_circle Koordinator : Yuyun Widiarti

Pelatihan POKDAKAN
  • date_range 09 Agustus 2023 08:30:00
    place Lokasi : Gedung Sasana Krida
    account_circle Koordinator : Yuyun Widiarti

Rapat Koordinasi Bulanan
  • date_range 14 November 2023 20:00:00
    place Lokasi : Aula Kantor Kepala Pekon
    account_circle Koordinator : David Yusuf

Pelaksanaan Jemput bola administrasi kependudukan
  • date_range 22 November 2023 08:00:16
    place Lokasi : gedung sanana krida
    account_circle Koordinator : Laelatul Munawaroh

HIMBAUAN
  • date_range 22 Desember 2023 15:15:00
    place Lokasi : Pekon Bumi Ratu
    account_circle Koordinator : Tegar Pramudia

Audit Inspektorat
  • date_range 04 Juli 2024 09:00:00
    place Lokasi : Aula Kecamatan Pagelaran
    account_circle Koordinator : Kaur Keuangan

UNDANGAN MONEV PBB-P2
  • date_range 17 Juli 2024 10:39:44
    place Lokasi : Aula Kantor Kepala Pekon
    account_circle Koordinator : Laelatul Munawaroh

insert_photo Galeri

account_circle Pemerintah Desa

message Komentar Terkini

contacts Media Sosial

map Wilayah Pekon

Alamat : Jl. Raya Bumi Ratu
Pekon : Bumi Ratu
Kecamatan : Pagelaran
Kabupaten : Pringsewu
Kodepos : 35375
Telepon : 081278078544
No. HP : 081278078544
Email : pekonbumiratu2010@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 1.398
Kemarin : 2.218
Total Pengunjung : 34.812
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.185
Browser : Mozilla 5.0
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBP 2025 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBP 2025 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBP 2025 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran