Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Pekon Bumi Ratu Oleh Tim Monev Inspektorat Kabupaten Pringsewu
Bumi Ratu. Dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan dan aset Pekon, Inspektorat Kabupaten Pringsewu melaksanakan Pengawasan dan Audit Pekon Tahap III tahun 2023, Tahap I dan Tahap II tahun 2024. Agenda ini di jadwalkan pada hari Jumat pagi 25/10/2024 di mulai dari jam 10.00 pagi sampai pukul 15.00, berlangsung di Kantor desa Pekon Bumi Ratu. Beberapa hal yang menjadi fokus pemeriksaan Inspektorat diantaranya terkait SPJ Tahap III tahun 2023 dan SPJ Tahap I dan Tahap II tahun 2024, RPJMDes, RKP, APBDes, SK dan Peraturan Pekon, Laporan Realisasi Keuangan, RAB kegiatan dan gambar, Data Pengolaan barang dan aset, penerima BLT serta data penerima bantuan keuangan/barang. Pada pemeriksaan ini, semua anggota tim inspektorat melaksanakan tugas untuk memeriksa adminitrasi dan kegiatan fisik. Semua kasi dan kaur mempersiapkan adminitrasi yang diperlukan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan yang bertujuan untuk memastikan bahwa pemerintah desa telah melaksanakan kewajibannya sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ditetapkan.
Dalam proses Pengawasan Pengelolaan Keuangan hari ini, berlangsung dengan tertib dan kondusif dari mulai memeriksa dokumen secara detail dan rinci sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dilanjutkan dengan pengecekan Fisik oleh Tim ahli dari inspektorat di lokasi pembangunan. Bimbingan dan arahan terkait pelaporan SPJ yang di lakukan oleh Tim inspektorat untuk memastikan bahwa penggunaan Anggaran sudah sesuai dan terealisasi dengan benar, selama proses monev (monitoring dan evaluasi) ada beberapa hal yang sangat membantu para Pelaksana Kegiatan Anggaran dalam melaporkan kegiatan yang sudah di kerjakan.
setelah kegiatan ini ada dampak yang positif terkait pengelolaan keuangan desa dan bisa menjadikan monev hari ini sebagai acuan untuk lebih baik lagi dalam melaksanakan APBDes di tahun tahun selanjutnya, banyak ilmu dan pengalaman yang bisa diambil sehingga dalam melangkah lebih Teliti dalam merealisasikan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). Selanjutnya langkah langkah perbaikan akan dilakukan Pemerintah desa Pekon Bumi Ratu dalam rangka menjalankan Pembangunan dan pengelolaan keuangan desa untuk kemajuan Pekon Bumi Ratu dan bisa berdampak baik untuk masyarakat dan pemerintah desa. Pemeriksaan ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan desa sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal.
Kuspriadi
27 Oktober 2024 09:54:46
web anda keren, ada tenaga teknis dan operatornya...