
Pekon Bumi Ratu
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu - 18
Satrio | 02 Juni 2022 | 1.380 Kali Dibaca

Artikel
Satrio
02 Juni 2022
1.380 Kali Dibaca
Latar Belakang
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
Yang dimaksud dengan peraturan desa atau biasa disebut perdes adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama BPD yang berisi materi pelaksanaan kewenangan desa dan penjabaran lebih lanjut dari Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.
Sedangkan peraturan bersama kepala desa (permakades) adalah peraturan yang ditetapkan oleh dua atau lebih Kepala Desa dan bersifat mengatur yang berisi materi kerjasama desa.
Sedangkan peraturan kepala desa atau perkades adalah peraturan yang ditetapkan oleh Kepala Desa dan bersifat mengatur yang berisi materi pelaksanaan peraturan desa, peraturan bersama kepala desa dan tindak lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Keputusan Kepala Desa adalah penetapan yang bersifat konkrit, individual, dan final.
Sesuai dengan Pasal 3, Peraturan di desa sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dilarang bertentangan dengan kepentingan umum, dan/atau ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123);
Detail Peraturan
Jenis | : | Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) |
Entitas | : | Kementerian Dalam Negeri |
Nomor | : | 111 |
Tahun | : | 2014 |
Judul | : | Peraturan Menteri Dalam Negeri Tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa |
Tanggal Ditetapkan | : | 31 Desember 2014 |
Tanggal Diundangkan | : | 31 Desember 2014 |
Tanggal Berlaku | : | 31 Desember 2014 |
Format Perdes | : | Halaman 12-14 |
Format Permakades | : | Halaman 15-16 |
Format Perkades | : | Halaman 17-18 |
Format Keputusan Kades | Halaman 19-20 |
Berikut kami bagikan Permendagri 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa yang dapat Anda download secara gratis dalam web ini.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1538

Populasi
1575

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
3113
1538
Laki-laki
1575
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
3113
TOTAL
Aparatur Pekon

Kepala Pekon
DIANTORO

Sekretaris Pekon
DAVID YUSUF

Kasi Kesejahteraan
SUGIYANTO

Kasi Pelayanan
YUYUN WIDIARTI

Kasi Pemerintahan
LAELATUL MUNAWAROH

Kaur Perencanaan
AYAT LUKMAN

Kaur Keuangan
AGUNG SULAIMAN

Kaur TU & Umum
TEGAR PRAMUDIA

Kadus I
PURWADI

Kadus II
SUHENDRI

Kadus III
JULI PURWOKO

Kadus IV
ROHADI SANTO

Admin Website
ISNAN ADI IRAWAN

Operator Website
ROFI HIDAYANI



Pekon Bumi Ratu
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, 18
Hubungi Perangkat Pekon untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video





Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 07:30:00 | 16:00:00 |
Selasa | 07:30:00 | 15:30:00 |
Rabu | 07:30:00 | 15:30:00 |
Kamis | 07:30:00 | 15:30:00 |
Jumat | 07:30:00 | 15:30:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Sinergi Program
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 3,439 |
Kemarin | : | 4,009 |
Total | : | 1,443,898 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.174 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Arsip Artikel

11.271 Kali
SEKILAS TENTANG POKDARWIS

10.604 Kali
Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Dan Lembaga Adat Desa


2.317 Kali
SK Posbindu PTM


2.303 Kali
SK Tim Penggerak PKK

2.156 Kali
KK, Akte Kelahiran dan Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA)
.jpeg)
1.784 Kali
PRESENTASI LOMBA DESA TINGKAT PROVINSI TAHUN 2021

1.702 Kali
Seni Budaya Janengan

5 Kali
Kelas Ibu Hamil Sebagai Upaya Mewujudkan Ibu Hamil Dan Bayi Yang Sehat di Pekon Bumi Ratu

22 Kali
Pelaksanaan Kelas Ibu Balita Pekon Bumi Ratu

33 Kali
MUSRENBANG Penyusunan dan Penetapan RKP Pekon Tahun 2026 dan DU-RKP Tahun 2027 Pekon Bumi Ratu

13 Kali
Pelayanan KB IMPALANT di Pekon Bumi Ratu

99 Kali
Pembahasan Perubahan APB Pekon Tahun Anggaran 2025

65 Kali
Sosialisasi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Rentan Miskin

100 Kali
Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa Kejaksaan Negeri Pringsewu
Kirim Komentar