Cara Pendaftaran Akun Sebagai Calon Panitia Pemungutan Suara Pemilu 2024 Kabupaten Pringsewu
#TemanPemilih - Untuk melakukan pendaftaran akun sebagian calon anggota panitia PPS Pemilu 2024 tergolong sangat mudah sistem interface yang sangat mudah dipahami oleh para calon anggota, berikut langkah-langkah pendaftarannya :
1. Buka link yang sudah disediakan https//siakba.kpu.go.id
2. Tampilan awal web SIAKBA
Setelah masuk ke tampilan awal website lalu klik masuk
3. Kemudian akan muncul tampila login di website, jika sudah memiliki akun bisa langsung melakukan login. Namun jika belum memiliki akun kita masuk atau klik di bagian belum memiliki akun, silahkan buat akun.
4. Kemudian akan muncul tampilan form pendaftaran akun
5. Setelah melakukan pengisian form pendaftaran langsung klik register dan akan muncul tampilan berikutnya untuk login. Namun sebelum itu kita harus melakukan aktivasi akun dulu melalui link yang dikirimkan melalui email yang kita daftarkan.
6. Setelah melakukan aktivasi akan muncul halaman baru yang menunjukan bahwa akun yang kita buat sudah terverifikasi
7. Kemudian pilih silahkan login untuk menuju halaman login, setelah itu masukan email dan password yang telah kita buat tadi dan kemudian akan muncul form pengisian data diri dan sebagainya, isi semua kolom yang telah disediakan dengan seksama dan kemudian pilih simpan.
Demikianlah tata cara pendaftaran akun calon anggota PPS Pemilu 2024 Kabupaten Pringsewu melalui website SIAKBA
Bapaknya fathir
03 September 2024 07:10:29
Operator pekon bumi ratu menyala.........