Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu - Lampung
MUSRENBANG Pekon Bumi Ratu Tahun 2022 dan DU-RKP 2023
Satrio | 22 September 2021 | 398 Kali dibuka
Artikel
MUSRENBANG Pekon Bumi Ratu Tahun 2022 dan DU-RKP 2023
Satrio
22 September 2021
398 Kali dibuka
BUMIRATUNEWS – Dalam menyusun perencanaan pembangunan tahunan di Pekon dilakukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG). Dengan mengusung tema “Kebersamaan Dalam Membangun Demi Pekon Bumi Ratu Yang Lebih Maju dan Sejahtera”, Pemerintah Pekon Bumi Ratu melaksanakan MUSRENBANG Dalam Rangka Penyusunan Pekon Tahun 2022 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintahan (DU-RKP) Tahun 2023.
Acara MUSRENBANG di laksanakan di Balai Pertemuan Pekon Bumi Ratu pada hari Rabu (22/09/2021), Pukul 09.00 s/d selesai. Dalam musyawarah tersebut dihadiri oleh Camat Pagelaran, Kapolsek Pagelaran, Danramil Pagelaran, Kepala Pekon, BHP Pekon Bumi Ratu, Perangkat Pekon, Pokdarwis, Tim Penggerak PKK, Karang Taruna, Kelompok Tani, KPMD, KPM, Kader Posyandu, Poktan Tribina, Kelompok Seni Budaya, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan Pekon Bumi Ratu.
Musyawarah dipimpin oleh Ketua BHP Pekon Bumi Ratu, Bapak Sukiran dalam sambutannya mengatakan “Kita selalu bekerjasama dengan baik berdampingan dengan Pemerintah Pekon Yang dipimpin oleh Kepala Pekon dan Perangkatnya untuk menjadi Pekon yang terbaik, yang mana kita selalu berupaya untuk taat serta mengikuti regulasi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Pekon Bumi Ratu, Bapak Ismali dalam sambutannya mengatakan “Setiap tahun, rutinitas kita selalu merencanakan kerja untuk tahun berikutnya, sesuai peraturan perundang-undangan, kita selalu melaksanakan kegiatan tersebut (MUSRENBANG) agar semua terencana, semua bisa dilaksanakan secara baik dan benar”.
Bapak Widodo selaku Babinsa Pekon Bumi Ratu yang menggantikan tugas Pak Andi Muhtasyar sebagai Babinsa Pekon Bumi Ratu yang sebelumnya, beliau memperkenalkan diri dan berharap dalam penyusunan RKP Pekon tahun 2022 ini sukses sesuai kebutuhan masyarakat dan kegiatan skala prioritas nasional.
Bapak Witriono mewakali Camat Pagelaran dalam sambutannya mengatakan “MUSRENBANG ini merupakan amanah perundang-undangan, setiap pekon ataupun desa wajib mengadakan MUSRENBANG, yaitu dalam rangka perencanaan pembangunan di pekon tahunan yang kemudian ditetapkan dalam Peraturan Pekon tentang RKP Pekon paling lambat akhir bulan September. Pembangunan yang ada di Bumi Ratu harus tepat sasaran dan tidak boleh keluar dari peraturan”. Kami berharap sekali supaya pembangunan ini mengusung konsep 100-0-100 tidak ada permasalahan di kemudian hari. Saling bahu membahu untuk tepat melaksanakan pembangunan di Pekon Bumi Ratu’.
Sekretaris Pekon Bumi Ratu David Yusuf, selaku ketua Tim Penyusun Rancangan RKP Pekon dalam sambutannya menyampaikan hasil yang dikerjakan oleh Tim.
“MUSRENBANG adalah suatu musyawarah tahunan dalam rangka menyusun rencana kerja pemerintah pekon yang digali dari aspirasi masyrakarat. Dalam penyusunan rancangan tersebut, kami selaku tim penyusun sudah beberapa kali berkoordinsi dengan ketua RT, Kadus, para tokoh dan lembaga masyarakat lainnya, mana yang akan diprioritaskan sesuai kebutuhan”. Selanjutnya usulan kegiatan masyarakat yang merupakan kewenangan Pemerintah Daerah akan di akomodir dalam DU-RKP diteruskan melalui Musrenbang tingkat Kecamatan untuk menjadi usulan prioritas tahun anggaran 2023.
Apakah itu RKP Pekon ?
Rencana kerja Pemerintah Pekon atau disingkat RKP Pekon adalah penjabaran dari RPJM Pekon (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Pekon) untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. RKP disusun pada tahun ini untuk dilaksanakan tahun depan. belum tentu kegiatan yang ada di RKP itu dilaksanakan, tentunya melihat realisasi pendapatan yang diterima pada APB-Pekon.
Tujuan dan Manfaat RKP Pekon ?
Sebagai dasar dalam penyusunan APB-Pekon tahunan.
Acuan dalam menyusun rencana operasional dan pelaksanaan pembangunan pekon dalam 1 tahun.
Mewujudkan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap program pembangunan yang akan dilaksanakan di Pekon.
Sebagai bahan dalam melakukan evaluasi pelaksanaan pembangunan tahunan.
Memastikan bahwa Dana Desa yang direncanakan dan digunakan bermanfaat untuk masyarakat.
selengkapnya dapat disaksikan di link video dibawah ini
Dokumentasi & Artikel Oleh : Ahmad Kurniadi
Komentar yang terbit pada artikel "MUSRENBANG Pekon Bumi Ratu Tahun 2022 dan DU-RKP 2023"
Kuspriadi
27 Oktober 2024 09:54:46
web anda keren, ada tenaga teknis dan operatornya...