
Pekon Bumi Ratu
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu - 18
Laelatul Munawaroh | 29 April 2021 | 479 Kali Dibaca

Artikel
Laelatul Munawaroh
29 April 2021
479 Kali Dibaca
Bumi Ratu – Kamis, 29 April 2021 Pemerintah Pekon Bumi Ratu yang berekrja sama denga Babinkantibnas dan Babinsa yang bertugas di Pekon Bumi Ratu Kecamatan Pagelaran juga menerapkan aturan larangan mudik Lebaran untuk membantu upaya pemerintah mengendalikan penularan Covid-19. Larangan mudik Lebaran tersebut berlaku untuk semua lintas perjalanan antar Kabupaten/Kota, antar Provinsi, maupun antar Negara.
Hal tersebut telah ditetapkan pemerintah dalam regulasi larangan mudik Lebaran 2021. Berdasarkan Regulasi larangan mudik Lebaran 2021 diatur dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid tentang Peniadaan Mudik dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Ismali (Kepala Pekon Bumi Ratu) menegaskan bahwa Pemerintah Pekon tidak menginginkan Lebaran 2021 menjadi pemicu utama naiknya kasus Covid-19. Meskipun mudik telah dilarang, dia tidak memungkiri kemungkinan kenaikan kasus Covid-19. Hal itu dikarenakan masih banyak masyarakat yang tidak patuh terhadap larangan mudik.
"Tentu saja kita tidak ingin hari raya lebaran menjadi pemicu utama dari naiknya kasus. Bahwa kemungkinan akan ada kenaikan itu biasanya tak terhindarkan. Karena bagaimanapun tingkat ketidak patuhan untuk mematuhi larangan mudik itu tidak 100%," ujarnya.
Kepala Pekon pun menghimbau selalu menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan seperti : memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Yuk, terapkan protokol kesehatan 5M untuk dan jangan mudik Lebaran 2021 untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19. Selain itu jangan lupa pula untuk selalu meningkatkan system kekebalan tubuh agar terhindar dari infeksi Covid-19” kata orang nomor 1 di Bumi Ratu.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1538

Populasi
1575

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
3113
1538
Laki-laki
1575
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
3113
TOTAL
Aparatur Pekon

Kepala Pekon
DIANTORO

Sekretaris Pekon
DAVID YUSUF

Kasi Kesejahteraan
SUGIYANTO

Kasi Pelayanan
YUYUN WIDIARTI

Kasi Pemerintahan
LAELATUL MUNAWAROH

Kaur Perencanaan
AYAT LUKMAN

Kaur Keuangan
AGUNG SULAIMAN

Kaur TU & Umum
TEGAR PRAMUDIA

Kadus I
PURWADI

Kadus II
SUHENDRI

Kadus III
JULI PURWOKO

Kadus IV
ROHADI SANTO

Admin Website
ISNAN ADI IRAWAN

Operator Website
ROFI HIDAYANI



Pekon Bumi Ratu
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, 18
Hubungi Perangkat Pekon untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video





Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 07:30:00 | 16:00:00 |
Selasa | 07:30:00 | 15:30:00 |
Rabu | 07:30:00 | 15:30:00 |
Kamis | 07:30:00 | 15:30:00 |
Jumat | 07:30:00 | 15:30:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Sinergi Program
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 3,446 |
Kemarin | : | 4,009 |
Total | : | 1,443,905 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.174 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Arsip Artikel

11.271 Kali
SEKILAS TENTANG POKDARWIS

10.604 Kali
Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Dan Lembaga Adat Desa


2.317 Kali
SK Posbindu PTM


2.303 Kali
SK Tim Penggerak PKK

2.156 Kali
KK, Akte Kelahiran dan Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA)
.jpeg)
1.784 Kali
PRESENTASI LOMBA DESA TINGKAT PROVINSI TAHUN 2021

1.702 Kali
Seni Budaya Janengan

5 Kali
Kelas Ibu Hamil Sebagai Upaya Mewujudkan Ibu Hamil Dan Bayi Yang Sehat di Pekon Bumi Ratu

22 Kali
Pelaksanaan Kelas Ibu Balita Pekon Bumi Ratu

33 Kali
MUSRENBANG Penyusunan dan Penetapan RKP Pekon Tahun 2026 dan DU-RKP Tahun 2027 Pekon Bumi Ratu

13 Kali
Pelayanan KB IMPALANT di Pekon Bumi Ratu

99 Kali
Pembahasan Perubahan APB Pekon Tahun Anggaran 2025

65 Kali
Sosialisasi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Rentan Miskin

100 Kali
Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa Kejaksaan Negeri Pringsewu
Kirim Komentar