
Pekon Bumi Ratu
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu - 18
Laelatul Munawaroh | 29 April 2021 | 379 Kali Dibaca

Artikel
Laelatul Munawaroh
21 29-0 12:05:30
379 Kali Dibaca
Bumi Ratu – Kamis, 29 April 2021 Pemerintah Pekon Bumi Ratu yang berekrja sama denga Babinkantibnas dan Babinsa yang bertugas di Pekon Bumi Ratu Kecamatan Pagelaran juga menerapkan aturan larangan mudik Lebaran untuk membantu upaya pemerintah mengendalikan penularan Covid-19. Larangan mudik Lebaran tersebut berlaku untuk semua lintas perjalanan antar Kabupaten/Kota, antar Provinsi, maupun antar Negara.
Hal tersebut telah ditetapkan pemerintah dalam regulasi larangan mudik Lebaran 2021. Berdasarkan Regulasi larangan mudik Lebaran 2021 diatur dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid tentang Peniadaan Mudik dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Ismali (Kepala Pekon Bumi Ratu) menegaskan bahwa Pemerintah Pekon tidak menginginkan Lebaran 2021 menjadi pemicu utama naiknya kasus Covid-19. Meskipun mudik telah dilarang, dia tidak memungkiri kemungkinan kenaikan kasus Covid-19. Hal itu dikarenakan masih banyak masyarakat yang tidak patuh terhadap larangan mudik.
"Tentu saja kita tidak ingin hari raya lebaran menjadi pemicu utama dari naiknya kasus. Bahwa kemungkinan akan ada kenaikan itu biasanya tak terhindarkan. Karena bagaimanapun tingkat ketidak patuhan untuk mematuhi larangan mudik itu tidak 100%," ujarnya.
Kepala Pekon pun menghimbau selalu menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan seperti : memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Yuk, terapkan protokol kesehatan 5M untuk dan jangan mudik Lebaran 2021 untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19. Selain itu jangan lupa pula untuk selalu meningkatkan system kekebalan tubuh agar terhindar dari infeksi Covid-19” kata orang nomor 1 di Bumi Ratu.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1532

Populasi
1564

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
3096
1532
LAKI-LAKI
1564
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
3096
TOTAL
Aparatur Pekon

Kepala Pekon
DIANTORO

Sekretaris Pekon
DAVID YUSUF

Kasi Kesejahteraan
SUGIYANTO

Kasi Pelayanan
YUYUN WIDIARTI

Kasi Pemerintahan
LAELATUL MUNAWAROH

Kaur Perencanaan
AYAT LUKMAN

Kaur Keuangan
AGUNG SULAIMAN

Kaur TU & Umum
TEGAR PRAMUDIA

Kadus I
PURWADI

Kadus II
SUHENDRI

Kadus III
JULI PURWOKO

Kadus IV
ROHADI SANTO

Admin Website
ISNAN ADI IRAWAN

Operator Website
ROFI HIDAYANI



Pekon Bumi Ratu
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, 18
Hubungi Perangkat Pekon untuk mendapatkan PIN
Masuk
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 07:30:00 | 16:00:00 |
Selasa | 07:30:00 | 15:30:00 |
Rabu | 07:30:00 | 15:30:00 |
Kamis | 07:30:00 | 15:30:00 |
Jumat | 07:30:00 | 15:30:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 1,617 |
Kemarin | : | 1,374 |
Total | : | 1,180,262 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.122 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Arsip Artikel

10.831 Kali
SEKILAS TENTANG POKDARWIS

7.935 Kali
Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Dan Lembaga Adat Desa


2.108 Kali
SK Posbindu PTM


2.094 Kali
SK Tim Penggerak PKK

1.830 Kali
KK, Akte Kelahiran dan Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA)
.jpeg)
1.525 Kali
PRESENTASI LOMBA DESA TINGKAT PROVINSI TAHUN 2021

1.361 Kali
Seni Budaya Janengan

100 Kali
Tradisi Selamatan Tumpengan Digelar Di Pekon Bumi Ratu

82 Kali
Musyawarah Desa Bekti Pamong Dan Hut Pekon Bumi Ratu

85 Kali
Kemenkop Pastikan Biaya Pembuatan Akta Notaris Kopdes/ Kel Merah Putih Murah

78 Kali
Program Ketahanan Pangan Desa

101 Kali
Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Penambahan Unit Usaha Ketahanan Pangan Pada BUM Pekon Bumi Jaya Pekon Bumi Ratu

144 Kali
Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Pembentukan Koperasi Merah Putih Pekon Bumi Ratu

36 Kali
Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Untuk Ibu Hamil Di Pekon Bumi Ratu
Kirim Komentar